Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“…dan sangat jahatlah perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, jika mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]:102)
Paska tahun 2000-an, alat-alat teknologi semakin mencuat di
negeri kita. Hal ini tentu memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan
masyarakat kita. Dan saat itu adalah awal yang semakin banyaknya
masyarakat kita yang mempunyai televisi. Hingga hari ini, hampir sering
kita temui bahwa tiap rumah di negeri kita pasti memiliki televisi. Baik
itu di rumah, kantor, mobil dan bahkan di telepon genggam.
Sebagai sebuah produk teknologi dan benda, televisi sebenarnya bukan
masalah di mata Islam. Karena Islam sangat mengapresiasi kemajuan dan
perkembangan sebuah peradaban, selama itu sejalan dengan Syariat Islam.
Namun, sisi lain yang harus di waspadai adalah, ‘Apa konten yang yang
terkandung dan disiarkan oleh televisi itu?’.
Perang pemikiran dan peradaban (Ghazwul Fikri wal hadarah) antara Islam dan Non-Islam, setidaknya memainkan peran yang sangat kental dalam hal ini (televisi). Sehingga, ‘man behind the gun’
sangat menentukan apa yang disiarkan oleh televisi. Dimana barat yang
selalu menabuh genderang perang dengan Islam dan kaum Muslimin, selalu
tampil apik sebagai pengendali dunia per-televisian internasional.
Termasuk juga dalam ranah per-televisian kita.
Tayangan-tayangan yang berbau pornografi, budaya sekuler, sihir dan
sejenisnya adalah produk-produk unggulan yang dijadikan peluru untuk
memerangi dan menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat kita. Terutama
untuk menghadang laju dakwah Islamiyah yang sedang masif bergerak dan berkembang.
Hukum Sihir Dalam Islam
Dalam Islam, sihir hukumnya haram. Harga mati, tanpa tawar menawar.
Pasalnya, sihir adalah salah satu praktik dari syirik. Dan syirik adalah
musuh utama tauhid yang diserukan oleh Allah ta’ala, serta para Nabi
dan Rasul.
“Dan sungguh Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk
menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut (syetan) ‘. (QS. An-Nahl: 36)
“Barang siapa mendatangi tukang ramal dan menanyakan sesuatu kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR. Muslim)
”Barang siapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang ia
katakan, maka sungguh telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada
Muhammad .“ (HR. Abu Dawud)
Maka, haram-lah seorang muslim mendatangi dukun, tukang tenung,
tukang sihir dan yang semisal. Untuk menanyakan mengenai jodoh,
pernikahan, rezeki, penyakit dan konsultasi lainnya.
“…dan sangat jahatlah perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, jika mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]:102)
Ada banyak sekali tayangan-tayangan di layar televisi kita, yang
menampilkan praktek-praktek sihir. Dan tentu sangat berbahaya bagi iman
dan akidah kita. Misalnya: The Master, Kaderisasi Penyihir Kontemporer
The Master adalah acara reality show salah satu acara di salah satu
stasiun telivisi indonesia. Semacam pencarian bakat atau akademi
singkat, yang tujuannya adalah melahirkan orang-orang yang pandai sihir,
sulap dan sejenisnya. Acara ini menjadi sangatlah berbahaya, karena
tayangan tersebut ada di televisi dan dipertontonkan ke jutaan penduduk
Indonesia.
The Master pertama kali ditayangkan pada 6 Februari 2009. Biasanya
tayang setiap pukul 21.00 hingga larut malam, sekitar 00.30 WIB.
Jenis-jenis sihir yang dilombakan diantaranya Escapologist,Illusionist, Classic, Mentalist, dan Slight of Hand Artist.
Tampil sebagai tuan dan sekaligus juri dalam acara ini adalah 2 orang yang sudah familier dengan sihirnya yaitu Deddy Corbuzier dan Romy Rafael. Keduanya merupakan orang-orang yang sangat giat mengkampanyekan sihir serta budaya-budaya satanisme (penyembahan setan) di Indonesia.
Parahnya, The Master mampu meraih rating sebanyak 11,4 dari minat pemirsa. Sehingga pernah memenangkan Panasonic Gobel Awards, untuk kategori ‘Pencarian Bakat Terbaik’ di tahun 2010.
Dan pada 26 Oktober 2012 kemarin, The Master telah memasuki season (angkatan) yang kelima. Yang tentunya lebih berani dan berbahaya bagi kaum Muslimin yang menontonnya.
Sejauh ini, sebenarnya The master telah mendapatkan reaksi yang kontroversial dari
masyarakat, terutama kaum Muslimin Indonesia. Masyarakat sangat
menentang The Master karena bersifat klenik, mistis dan sihir. Dan
tentunya sangat bertolak belakang dengan akidah Islam.
Parahnya lagi, acara ini juga kemudian merambah dunia anak-anak.
Stasiun televisi yang menayangkan The Master tersebut kemudian merilis
acara ‘The Master Junior’.
Acara ini merupakan ajang kompetisi sulap bagi anak-anak usia antar 6
hingga 12 tahun. Ditayangkan setiap hari Sabtu dan Minggu, dimana
anak-anak biasa libur dan mempunyai waktu luang untuk menontonnya.
Pengobatan Alternatif dan Praktek Sihir di Televisi
Di layar televisi kita juga sering muncul iklan-iklan dan talk show pengobatan alternatif. Yang tak jarang juga menggunakan sihir dalam prakteknya.
Pengobatan alternatif menjadi pilihan lain yang sangat diminati oleh
masyarakat kita. Biasanya mereka frustasi dan putus asa dengan mahalnya
biaya pengobatan medis di rumah sakit. Atau karena penyakit mereka tidak
kunjung sembuh, meskipun telah berkali-kali berobat.
Dengan metode pengobatan yang relatif sederhana dan biasanya juga
murah, pengobatan alternatif telah sering ‘menjebak’ umat Islam. Karena
begitu banyak yang ternyata dalam praktek pengobatannya menggunakan
sihir.
Bahkan, pengobatannya dengan menggunakan ayat-ayat Al-Quran dan
doa-doa berbahasa Arab yang dipelintir dan disalah gunakan. Bukan ayat
dan do’anya yang bermasalah, tapi distorsi (penyelewengan) atas
ayat dan do’anya itu merupakan perusakan terhadap syari’at. Dan ini
lebih disukai setan daripada sekedar jampi-jampi biasa. Pasalnya, lebih
bisa menipu masyarakat dan lebih merusak akidah Islam, yang itu
merupakan tujuan utama setan dalam praktek sihir. Yang tentunya
bersekutu dan bekerjasama dengan dukun.
Bahkan, para dukun itu kemudian menggunakan istilah-istilah yang seolah-olah Islami. Seperti Thabib, Ruqyah, Terapi Herbal, Pengobatan Natural dan sejenisnya. Tak jarang pula yang menamakan diri sebagai ‘Kiyai’ atau ‘Ustadz’, lengkap dengan atribut sorban, tasbih dan pecinya. Yang padahal, di dalamnya ada unsur-unsur syirik dan klenik.
Pada Mei 2006, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait hal ini. Intinya,
pengobatan alternatif dibolehkan, dengan syarat tidak mengandung syirik
dan sihir.
Beragam cara, modus, atau metode dilakukan dalam pengobatan
alternatif. Salah satu yang terkenal adalah dengan mentransfer penyakit
kepada bintang menggunakan kekuatan do’a, jampi-jampi, dan sebagainya.
Jauhi Sihir, Bentengi Diri dan Matikan Televisi
Mulai sekarang, kita jauhi semua bentuk sihir juga
tayangan-tayangannya. Baik di televisi, radio, koran, majalah, jejaring
sosial atau bahkan yang ada di Handphone kita.
Mari, bentengi diri kita dengan tarbiyah Islamiyah diatas manhaj kemurnian (Shiratul Mustaqim).
Perkuat akidah, dengan menghujamkan tauhid ke dalam jiwa dan sanubari.
Lalu, ajak saudara dan keluarga untuk tidak menonton dan mendekati
praktek-praktek sihir.
Terakhir, yang paling penting, matikan televisi kita dari segala
bentuk tayangan yang tidak Islami. Terutama tayangan sihir yang terlalu
merusak iman dan akidah. Wallahu a’lam.
“Dan ada beberapa orang di antara manusia meminta perlindungan kepada jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka keberanian pada manusia.” (QS. Al-Jin: 6)
No comments:
Post a Comment